Kabupaten Sukabumi

Polres Sukabumi Adakan Layanan SIM Keliling di Halaman Kantor Kecamatan Caringin, Selasa 14 Januari 2025

×

Polres Sukabumi Adakan Layanan SIM Keliling di Halaman Kantor Kecamatan Caringin, Selasa 14 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi
Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi/Sei

SUKABUMIKU.id – Polres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025, layanan tersebut dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu bentuk upaya Polres Sukabumi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Jadwal dan Lokasi

Lokasi: Halaman Kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi
Tanggal: Selasa, 14 Januari 2025
Waktu: 08.00 – 14.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1. Membawa SIM lama yang masih berlaku (SIM A atau SIM C).

2. Fotokopi KTP yang masih berlaku dan asli KTP.

3. Surat keterangan sehat dari dokter.

4. Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ketentuan Penting

1. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.

2. Pemohon diharapkan datang lebih awal karena kuota pelayanan SIM Keliling biasanya terbatas.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat kota atau kantor Satpas. Dengan adanya layanan ini, warga Kecamatan Caringin dan sekitarnya dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Polres Sukabumi.

Bagi masyarakat yang tidak sempat memanfaatkan layanan SIM Keliling hari ini, disarankan untuk selalu memantau jadwal SIM Keliling yang rutin diumumkan oleh Polres Sukabumi melalui media sosial atau situs resmi mereka.(Sei)

Tetap patuhi aturan lalu lintas dan perpanjang SIM Anda tepat waktu untuk mendukung keselamatan berkendara di jalan raya.