SUKABUMIKU.id – Sebanyak 89 tenaga honorer yang bekerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi baru saja resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan kualitas layanan dan meningkatkan kinerja tenaga honorer di lingkungan dinas.
Perpanjangan kontrak ini juga disertai dengan program pembinaan rutin guna mendukung pengembangan kompetensi dan disiplin kerja para tenaga honorer.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari perpanjangan kontrak dan pembinaan ini adalah untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan potensi tenaga honorer dalam melaksanakan tugas.
Dia menambahkan bahwa perpanjangan kontrak ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang ada, sementara kebijakan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Tahun ini, kami tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer baru, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer tambahan oleh Pemerintah Daerah. Kami akan fokus pada pengembangan kinerja tenaga honorer yang sudah ada,” jelas Herdiawan pada Senin (3/2/2025).
Selain perpanjangan kontrak, para tenaga honorer juga mengikuti pembinaan yang diselenggarakan secara rutin setiap triwulan. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aturan kedinasan, hak, dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap tenaga honorer.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kedisiplinan dan profesionalisme para tenaga honorer dapat terus meningkat, sehingga mereka dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Herdiawan berharap dengan adanya perpanjangan kontrak serta pembinaan yang diberikan, tenaga honorer Disperkim Sukabumi akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa kualitas kinerja mereka sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Semoga seluruh tenaga honorer yang telah memperpanjang kontraknya ini dapat bekerja lebih baik lagi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Herdiawan.