Berita UtamaKota Sukabumi

Regulasi Dipertanyakan, Event Musik di Lapang Merdeka Sukabumi Menuai Sorotan

×

Regulasi Dipertanyakan, Event Musik di Lapang Merdeka Sukabumi Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

SUKABUMIKU.id – Pelaksanaan acara musik di Lapang Merdeka Sukabumi kembali menuai perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang menyoal keabsahan kegiatan tersebut karena diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) No 4 Tahun 2017.

Dalam aturan tersebut, tepatnya di Pasal 3 ayat 2, disebutkan larangan pendirian panggung hiburan, termasuk musik, di area Lapang Merdeka. Larangan ini berlaku untuk seluruh kegiatan, baik yang bersifat komersial maupun non-komersial.

“Kalau memang ada revisi terhadap aturan itu, mana buktinya? Jangan hanya klaim sepihak. Pemerintah harus menyampaikan dokumen resminya secara terbuka,” tegas Danny, Senin (5/5/2025). Ia menekankan pentingnya kejelasan hukum agar pelaksanaan kegiatan tidak menyalahi regulasi.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan bahwa Perwal tersebut telah mengalami perubahan. Revisi itu disebut memperbolehkan kegiatan musik di Lapang Merdeka, asalkan merupakan bagian dari agenda pemerintahan. Namun demikian, hingga kini, dokumen revisi tersebut belum dipublikasikan.

Danny juga meminta agar revisi Perwal nantinya memuat ketentuan teknis yang jelas, mulai dari mekanisme perizinan, tarif retribusi, hingga tanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik. Menurutnya, regulasi yang tidak dilaksanakan dengan tegas akan menimbulkan polemik berkelanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi mengenai status dan isi dari revisi Perwal dimaksud. Masyarakat pun menunggu transparansi dari Pemkot Sukabumi terkait aturan yang menjadi dasar pelaksanaan event di ruang publik tersebut. (Ndiw)