SUKABUMIKU.id – Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi mencatat peningkatan jumlah masyarakat yang menggunakan layanannya sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.
Kepala UPT SLRT Repeh Rapih, Ai Komariah, menjelaskan bahwa selama tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan 5.955 surat rekomendasi untuk pelayanan kesehatan, 3.003 surat rekomendasi bidang pendidikan, dan 184 surat rekomendasi bidang sosial.
Selain itu, UPT SLRT Repeh Rapih juga memberikan pelayanan non-rekomendasi, seperti penerimaan pengaduan dan permintaan informasi, yang dimanfaatkan oleh 1.708 orang pada periode yang sama.
Ai menambahkan, UPT SLRT telah mendapatkan sertifikat standar internasional ISO 27001 untuk pengelolaan keamanan informasi. Sertifikat ini memungkinkan UPT SLRT memanfaatkan data warehouse (DWH) kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“UPT SLRT perlu mengecek NIK. Jadi kita perlu DWH Disdukcapil. Untuk (penggunaan) DWH syaratnya harus memiliki sertifikat ISO. Jadi kita sudah menjalani penilaian untuk mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan alhamdulillah kita sudah mendapatkan sertifikat itu,” pungkasnya. (mrf/*)