SUKABUMI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK, termasuk melalui jalur khusus Sekolah Manusia Unggul (Maung).
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan Sekolah Maung tidak menerapkan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Penerimaan murid di Sekolah Maung sepenuhnya berbasis kemampuan dan prestasi siswa,” ujar Purwanto dalam keterangan resmi terkait pelaksanaan SPMB Jawa Barat 2026.
Baca Juga : Resep Telur Dadar Daun Singkong, Gurih Renyah dan Bikin Makan Makin Lahap
Sekolah Maung merupakan program jalur khusus yang diperuntukkan bagi lulusan SMP/MTs/sederajat yang memiliki kemampuan akademik maupun non-akademik menonjol di wilayah Jawa Barat.
Program tersebut mencakup 28 SMA Negeri dan 13 SMK Negeri unggulan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat.
Purwanto menjelaskan, calon peserta didik yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung tetap dapat mengikuti seleksi SPMB tahap 1 maupun tahap 2 di sekolah lain yang bukan bagian dari program tersebut.
Baca Juga : Resep Jamu Penambah Nafsu Makan, Minuman Herbal yang Mudah Dibuat di Rumah
Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga jalur pendaftaran yang dapat dipilih calon peserta didik sesuai kompetensi masing-masing.
Jalur kompetensi akademik memiliki kuota terbesar, yakni 70 persen. Seleksi pada jalur ini didasarkan pada nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sementara itu, jalur kompetensi non-akademik memiliki kuota 20 persen dan diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi di bidang minat, bakat, maupun kejuaraan tertentu.
Baca Juga : Resep Tumis Pokcoy Jamur Bawang Putih, Menu Praktis ala Masak TV
Adapun jalur potensi akademik mendapatkan kuota 10 persen dengan penilaian berdasarkan hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan dokumen pendukung lainnya.
Tahapan SPMB Jawa Barat 2026 dimulai pada 18 hingga 22 Mei 2026 melalui pembagian akun pendaftaran kepada calon murid dari sekolah asal.
Selanjutnya, masa pendaftaran daring dijadwalkan berlangsung pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juni 2026, sedangkan daftar ulang bagi peserta yang diterima dijadwalkan pada 9 hingga 10 Juni 2026.
Calon pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya merupakan lulusan SMP/MTs/sederajat tahun 2026 atau tahun sebelumnya dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Selain itu, peserta wajib berdomisili di Jawa Barat minimal satu tahun yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Dokumen pendukung lain yang harus disiapkan meliputi surat rekomendasi siswa berprestasi dari sekolah asal, hasil TKA untuk SMA, serta sertifikat kejuaraan atau portofolio karya bagi jalur prestasi.
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SPMB Jawa Barat di maung.spmb.jabarprov.go.id menggunakan akun yang telah dibagikan sekolah asal.(SE)

