SUKABUMI – Dugaan arisan dan investasi bodong kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga mengaku menjadi korban setelah dana yang mereka tanam belum juga dikembalikan. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasus tersebut mencuat setelah para korban mendatangi rumah terduga pengelola investasi di wilayah Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Minggu malam (5/7/2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta kejelasan mengenai pengembalian dana yang hingga kini belum terealisasi.
Situasi itu kemudian dimediasi oleh aparat bersama Pemerintah Kelurahan Cibadak. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Cibadak pada Minggu malam belum menghasilkan kesepakatan terkait mekanisme maupun waktu pengembalian dana.
Baca Juga: Seren Taun ke-447 Digelar, Bupati Sukabumi Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya
Salah seorang korban, Fatma Nurliyah (27), mengungkapkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah beberapa kali dilakukan. Namun, seluruh mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil.
“Sudah beberapa kali mencoba mediasi di rumah, tapi responsnya tidak bagus. Setelah sekitar dua bulan, belasan hingga puluhan orang kembali datang meminta kejelasan. Akhirnya kami dibawa aparat ke Kelurahan Cibadak untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.
Fatma menegaskan para korban datang bukan untuk membuat keributan, melainkan hanya menginginkan kepastian mengenai uang yang telah mereka setorkan.
Baca Juga: Jangan Remehkan Obrolan Ringan, Studi Sebut Bisa Kurangi Kesepian
“Yang kami inginkan hanya kejelasan. Tadi masih belum puas karena belum ada kepastian. Harapan kami tentu uang bisa kembali,” katanya.
Korban lainnya, Rani Widan Aulia, mengaku mengalami kerugian Rp 9 juta. Pelaku juga sempat menawarkan kembali investasi padahal belum bisa menyelesaikan pembayaran.
”Harusnya uang saya dicarikan tanggal 25 Mei kemarin, jadi Rp13,5 juta. Padahal di tanggal 19 Mei—ketika sistemnya sebenarnya sudah kolaps atau rungkad—dia masih sempat-sempatnya menawarkan investasi ke anggota lain. Baru ketahuan bohongnya pas kita semua para korban berkumpul,” kata Rani.
Baca Juga: Libur Sekolah Bikin Pasar Surade Lesu, Harga Telur hingga Cabai Kompak Turun
Hasil pendataan sementara, jumlah korban diduga mencapai 70 orang dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar. Pihak korban juga tak segan jika pelaku harus diproses hukum.
”Kalau dia memang sudah tidak mampu membayar, minimal hukum harus berjalan seadil-adilnya. Masukkan ke penjara,” tegas Rani.
Hingga mediasi berakhir, belum ada kesepakatan yang dapat memberikan kepastian kepada para korban. Para korban berharap persoalan tersebut segera menemukan solusi, baik melalui mediasi lanjutan maupun jalur hukum apabila penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil.

