SUKABUMIKU.id – Pertikaian mengenai batas tanah di Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, berujung pada aksi kekerasan yang mengerikan.
Noneng Ocos (55), seorang warga setempat, mengalami luka parah di bagian telinga akibat sabetan golok yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, Alex. Insiden ini terjadi pada hari Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun, Noneng dan Alex terlibat dalam perdebatan mengenai batas tanah di area dekat pantai. Situasi memanas ketika Deja, anak dari Noneng, ikut terlibat dan berselisih dengan Alex.
Diduga tersulut emosi, Alex masuk ke dalam warungnya dan mengambil sebilah golok. Saat keluar, Deja memukul punggung Alex dengan balok kayu. Tindakan ini diduga semakin memicu kemarahan Alex.
Noneng berusaha melerai keributan tersebut, namun justru menjadi korban. Alex mengayunkan golok ke arah Noneng, dan meski sempat ditangkis, sabetan golok tersebut mengenai daun telinga Noneng.
“Korban sempat berupaya menangkis dengan balok, namun sayangnya mengenai telinga kirinya hingga sobek parah,” jelas Kapolsek Ciracap, Iptu Taufik Hadian, kepada wartawan pada hari Rabu (23/4/2025).
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghentikan aksi Alex. Noneng kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan Alex.
“Kami telah mengamankan pelaku, membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” imbuh Iptu Taufik Hadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Alex terhadap Noneng. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. (Mrf/*)