Jawa Barat

Dessy Susilawati Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Praktik Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi

×

Dessy Susilawati Apresiasi Polres Cirebon Kota Bongkar Praktik Oplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Polresta Cirebon saat menggelar press rilis terkait pengungkapan pengoplosan gas LPG di Polresta Cirebon. Foto/istimewa

JAWA BARAT  – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota yang berhasil membongkar praktik curang pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi berbagai ukuran. Aksi ilegal ini telah berlangsung selama hampir 10 bulan dan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Ini adalah langkah tegas dan tepat dari aparat kepolisian dalam menjaga hak masyarakat miskin atas akses gas bersubsidi. Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dan sigap dari Polres Cirebon Kota,” ujar Dessy, Selasa (24/06/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dua pangkalan gas yang berlokasi di wilayah Pegambiran dan Karyamulya, Kota Cirebon. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam orang tersangka serta menyita sekitar seribu tabung gas yang diduga hasil pengoplosan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa para pelaku secara rutin memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram (subsidi) ke dalam tabung gas non-subsidi ukuran 5,5 kg hingga 12 kg. Dalam satu hari, para pelaku mampu mengoplos isi dari 50 hingga 100 tabung, dengan keuntungan sekitar Rp80.000 per tabung.

“Praktik ini sudah berlangsung selama 10 bulan dan menimbulkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Dessy menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha dan oknum-oknum yang mencoba bermain curang dengan memanfaatkan fasilitas subsidi yang semestinya dinikmati masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal keadilan sosial. Gas subsidi adalah hak masyarakat kecil, dan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir orang,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan distribusi gas elpiji, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peka terhadap potensi pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah praktik semacam ini terulang di wilayah lain,” pungkasnya. (Ky)