SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan penanganan cepat terhadap jembatan ambruk di Kampung Linggamanik, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Dinas PU, Uus Firdaus, usai meninjau lokasi kejadian.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sukabumi agar perbaikan segera dilakukan, mengingat jembatan tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas warga.
Uus mengungkapkan, tim teknis telah diterjunkan untuk melakukan kajian awal. Dari hasil asesmen, jembatan tersebut merupakan bagian dari jalan kabupaten, sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Dinas PU.
Baca Juga: Ini Syarat Lengkap Pembuatan KTP-el di Kota Sukabumi, Warga Wajib Tahu!
“Perencanaan kami targetkan selesai dalam waktu satu minggu. Setelah itu masuk tahap administrasi dan lelang. Kami upayakan pekerjaan fisik bisa dimulai sekitar satu bulan ke depan,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, proses pembangunan jembatan diperkirakan memakan waktu dua hingga dua setengah bulan, dengan mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan.
Di sisi lain, dampak kerusakan jembatan cukup dirasakan masyarakat. Mobilitas warga, termasuk kegiatan ekonomi dan pendidikan, mengalami hambatan. Untuk sementara, kendaraan roda empat diarahkan melalui jalur alternatif, sementara pejalan kaki masih dapat melintasi jembatan gantung yang berada tak jauh dari lokasi.
Baca Juga: Raih Peringkat 6 Kota Toleran, Kota Sukabumi Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama anak-anak yang melintas. Peran orang tua sangat penting dalam memastikan keselamatan,” tegasnya.
Sebelumnya, penanganan darurat telah dilakukan oleh BPBD. Namun, untuk perbaikan permanen kini sepenuhnya ditangani Dinas PU sebagai instansi teknis yang berwenang.

