Berita Utama

Hasil Pansus DPRD Kota Sukabumi PD Waluya Resmi Berubah Jadi PT SEBUMI, Siap Garap 11 Bidang Usaha

×

Hasil Pansus DPRD Kota Sukabumi PD Waluya Resmi Berubah Jadi PT SEBUMI, Siap Garap 11 Bidang Usaha

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II saat penyerahan hasil Pansus PD Waluya Bersama Kabag Hukum Pemkot Sukabumi. (Foto : Rizky Miftah/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi resmi menetapkan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Waluya menjadi PT SEBUMI atau Perseroda Sebumi. Transformasi tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi terbaru mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Kusumo Hutaripto mengatakan, perubahan bentuk badan hukum PD Waluya menjadi PT Perseroda merupakan amanat dari aturan pemerintah yang mengatur tentang BUMD.

“Dalam Undang-Undang tentang BUMD serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dijelaskan bahwa bentuk badan hukum BUMD hanya ada dua, yakni Perumda dan PT Perseroda. Karena itu, PD Waluya harus bertransformasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/05/26).

BACA JUGA : Butuh Anggaran Rp3,9 Miliar, Komisi III DPRD Bergerak Selamatkan KONI Kota Sukabumi

Menurutnya, perubahan tersebut bukan hanya pergantian nama semata, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat legalitas perusahaan serta memperluas ruang usaha yang dapat dijalankan ke depan.

PT SEBUMI nantinya diproyeksikan menjadi BUMD multi usaha yang akan bergerak di berbagai sektor strategis. Sedikitnya terdapat 11 bidang usaha yang dipersiapkan dalam pengembangan perusahaan tersebut.

“Ke depan PT SEBUMI akan bergerak di bidang perdagangan kesehatan, pariwisata, properti, pengelolaan pasar, pengelolaan parkir offstreet, pengolahan energi alternatif, ketenagakerjaan, periklanan, jasa kurir hingga perbengkelan,” jelas Raden Kusumo.

BACA JUGA : Raden Kusumo : The Diplomatic Forum Jadi Titik Awal Kota Sukabumi Go International

Ia menambahkan, DPRD berharap transformasi tersebut mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan usaha yang lebih profesional dan produktif.

Selain itu, aset-aset milik pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi diharapkan dapat disertakan sebagai penguatan modal perusahaan. Saat ini modal dasar PD Waluya diketahui mencapai Rp30 miliar, namun penyertaan modal pemerintah sejak era 1970-an hingga sekarang baru sekitar Rp7,5 miliar.

“Harapannya aset-aset pemerintah yang memiliki potensi ekonomi bisa disertakan untuk memperkuat perusahaan. Informasi dari BKPD, investasi pemerintah ke PD Waluya sejak tahun 70-an hingga sekarang sekitar Rp7,5 miliar,” ungkapnya.

Transformasi menjadi PT SEBUMI juga diharapkan mampu menghadirkan BUMD yang lebih adaptif, profesional, serta mampu bersaing dalam pengembangan sektor usaha daerah di tengah tantangan ekonomi modern.