SUKABUMI – PT Indika Energy Tbk memutuskan membagikan dividen tunai sebesar 3.013.598 dollar AS untuk tahun buku 2025.
Jumlah tersebut setara dengan 50 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun 2025.
Keputusan pembagian dividen itu telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga : Resep Jamu Penambah Nafsu Makan, Minuman Herbal yang Mudah Dibuat di Rumah
Manajemen Indika Energy menjelaskan, besaran dividen final per saham akan disesuaikan dengan jumlah saham yang tercatat dan beredar pada tanggal pencatatan (recording date), yakni 4 Juni 2026.
Penentuan jumlah dividen juga memperhatikan saham treasury hasil pembelian kembali (buyback) yang telah dialihkan sebelum recording date.
“Perhitungan dividen per saham dalam mata uang rupiah akan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 20 Mei 2026, dan tanggal pendistribusian dividen final tunai dijadwalkan pada tanggal 19 Juni 2026,” tulis manajemen INDY dalam keterangan resminya, dikutip dari Kontan.id.
Baca Juga : Resep Jamu Galian Singset Tradisional, Minuman Herbal yang Hangat dan Menyegarkan
Pada perdagangan Jumat (22/5/2026), saham INDY ditutup menguat 9,82 persen ke level Rp 2.460 per saham.
Dalam RUPST tersebut, Indika Energy juga kembali menegaskan visi jangka panjang perusahaan terkait penguatan diversifikasi usaha di sektor nonbatubara.
Langkah tersebut di antaranya dilakukan melalui pengembangan tambang emas Awak Mas serta peningkatan kinerja Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis berkelanjutan.
Baca Juga : Resep Telur Dadar Daun Singkong, Gurih Renyah dan Bikin Makan Makin Lahap
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga menerima laporan tahunan 2025 dan mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025.
Pemegang saham turut memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
RUPST juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indika Energy.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi INDY setelah persetujuan RUPST:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Agus Lasmono
- Wakil Komisaris Utama: Wishnu Wardhana
- Komisaris: Nurcahya Basuki
- Komisaris: M. Arsjad Rasjid P.M.
- Komisaris Independen: Farid Harianto
- Komisaris Independen: Feri Wibisono
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Azis Armand
- Direktur: Deddy Hariyanto
- Direktur: Retina Rosabai
- Direktur: Johanes Ispurnawan
-
Direktur: Kamen Kamenov Palatov. (SE)

