Kota Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Hadir Jemput Bola, Permudah Pelayanan KTP bagi Lansia dan Disabilitas

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Hadir Jemput Bola, Permudah Pelayanan KTP bagi Lansia dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Petugas Disdukcapil saat melakukann jemput bola perekaman E-KTP bagi lansia. (FOTO : Rizky/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat rentan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, mengatakan dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar dari setiap pelayanan, baik pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial maupun pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, tetap mendapatkan hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan,” ujar Adrian.

Baca Juga: Heri Gunawan Ajak Masyarakat Ramaikan Kuis Prediksi Juara Piala Dunia 2026 di Instagram Sukabumiku.id

Ia menjelaskan, kondisi setiap warga berbeda-beda. Tidak sedikit lansia maupun penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Disdukcapil guna melakukan perekaman KTP elektronik.

“Kami memahami bahwa ada masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan secara langsung ke kantor. Karena itu, Disdukcapil hadir langsung di tengah masyarakat melalui pelayanan jemput bola agar mereka tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah,” katanya.

Melalui layanan tersebut, petugas Disdukcapil mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan proses perekaman data KTP elektronik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Viral Evakuasi Pendaki 140 Kg di Gunung Gede, Relawan Ungkap Proses Penyelamatan Selama 7 Jam

Adrian menuturkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan jemput bola dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan sesuai domisili. Selanjutnya, permohonan tersebut akan diteruskan kepada Disdukcapil untuk dijadwalkan pelaksanaan perekaman.

“Untuk mendapatkan pelayanan ini, pemohon cukup mengajukan surat permohonan perekaman KTP elektronik melalui kelurahan setempat. Setelah itu petugas kami akan melakukan koordinasi dan datang langsung memberikan pelayanan,” jelasnya.

Menurut Adrian, pelayanan jemput bola menjadi salah satu upaya Disdukcapil Kota Sukabumi dalam memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas identitas kependudukan hanya karena keterbatasan kondisi fisik maupun usia.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan merata. Kehadiran petugas di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dapat dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali,” pungkasnya.