Berita SukabumiKabupaten Sukabumi

DPMPTSP Sukabumi Luncurkan SIPANDU, Permudah Akses Informasi Perizinan dalam Satu Platform

×

DPMPTSP Sukabumi Luncurkan SIPANDU, Permudah Akses Informasi Perizinan dalam Satu Platform

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satunya dengan menghadirkan SIPANDU (Sistem Informasi Pelayanan dan Panduan Terpadu), sebuah platform yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi layanan perizinan secara lengkap dalam satu pintu.

Kehadiran SIPANDU menjadi solusi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini harus mencari informasi perizinan dari berbagai sumber. Melalui platform tersebut, seluruh informasi layanan kini dapat diakses dengan lebih praktis, cepat, dan transparan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Leuwi Bunder Surade, Surga Air Jernih yang Mulai Diburu Wisatawan di Sukabumi Selatan

“SIPANDU kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai layanan perizinan. Harapannya, proses pengurusan izin menjadi lebih sederhana, efektif, dan tidak lagi terkendala minimnya informasi,” ujar Dede, Selasa (14/7/2026).

Melalui SIPANDU, pengguna dapat mengetahui persyaratan setiap jenis perizinan, alur pengajuan, jadwal pelayanan, tautan menuju layanan digital, informasi kontak petugas, hingga kanal pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Menurut Dede, tersedianya informasi yang lengkap akan membantu masyarakat menyiapkan seluruh dokumen sejak awal sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses penerbitan izin.

Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan merupakan komitmen DPMPTSP Kabupaten Sukabumi untuk menghadirkan layanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Karena itu, SIPANDU akan terus dikembangkan melalui evaluasi dan penyempurnaan secara berkala.

Baca Juga: Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap, Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku

Menariknya, inovasi SIPANDU merupakan hasil gagasan Elsa Putri Herlanda, S.Tr.I.P., Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, sebagai proyek aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Tahun 2026.

Atas inovasi tersebut, Elsa berhasil meraih Prestasi Istimewa Peringkat II Latsar CPNS Golongan III Angkatan VI yang diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri.

Melalui SIPANDU, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat dapat mengakses informasi perizinan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat, sehingga pelayanan publik semakin efektif, efisien, serta mampu mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.