Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, Tinjau Bantuan Mesin Pengering di Poktan Cikaramat

×

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, Tinjau Bantuan Mesin Pengering di Poktan Cikaramat

Sebarkan artikel ini
Dadang Hermawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB

SUKABUMIKU.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat yang berada di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (3/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan monitoring sebagai anggota legislatif.

Dalam kunjungan tersebut, Dadang Hermawan meninjau langsung bantuan mesin pengering (dryer) yang diterima oleh Poktan Cikaramat. Bantuan tersebut bersumber dari dua anggaran, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Poktan Cikaramat sejatinya berasal dari Dusun Cikaramat, namun lokasi pembangunan mesin pengering ini berada di Dusun Penanggapan. Hal ini terjadi karena di Dusun Cikaramat tidak tersedia lahan, dan tidak ada warga yang bersedia menghibahkan tanah untuk pembangunan fasilitas tersebut. Beruntung, di Dusun Penanggapan terdapat warga bernama H. Oting yang bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan dryer, dengan beberapa kesepakatan melalui nota kesepahaman (MoU).

Dalam MoU tersebut juga terdapat komitmen pembagian hasil dari penyewaan dryer kepada masyarakat sekitar, di mana 20 persen dari pendapatan akan diserahkan kepada pihak ketiga sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab sosial.

“Saya berkunjung ke sini sebagai bagian dari fungsi anggota Dewan, yaitu pengawasan dan monitoring. Saya ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dadang Hermawan.

Kunjungan Dadang Hermawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi di Poktan Cikaramat

Menanggapi isu status lahan yang sempat muncul di media, Dadang memastikan bahwa status hibah lahan telah jelas.

“Alhamdulillah, saya diperlihatkan langsung dokumen status hibahnya yang sudah ditandatangani. Tinggal pembuatan akta hibahnya saja. Secara hukum, ini sudah sah sebagai hibah untuk kelompok tani,” jelasnya.

Ia juga berharap agar mesin pengering ini dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan para petani di Desa Cikangkung.

“Mudah-mudahan dryer ini bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar, khususnya para petani di Desa Cikangkung,” tambahnya.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memastikan bahwa bantuan pemerintah dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat. (Ndiw)