SUKABUMIKU.id— Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, pengelolaan anggaran dana desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) harus transparan dan akuntable.
Hal itu disampaikan Heri Gunawan seusai menghadiri workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, di aula Setda Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/11/2022).
“Saya kebetulan di komisi XI, bermitra dengan BPKP hari ini pada kesempatan yang baik saya meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) melakukan workshop, sosialisasi kepada para kepala desa yang ada di Dapil saya di Sukabumi,” ujar pria yang akrab disapa Hergun.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Siapkan Jalur Alternatif Menuju Palabuhanratu, Ini Rutenya
Heri Gunawan mengatakan, adanya workshop bersama BPKP tersebut sekaligus memaparkan terkait masalah pengelolaan keuangan khususnya dana desa agar bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Pada prinsipnya kami berharap apa yang diperoleh dari dana desa itu bisa bermanfaat lebih banyak untuk pertumbuhan ekonomi di desa itu sendiri,” imbuhnya.
Hergun menilai mengelola desa tidak mudah, ada beberapa kendala yang dialami di dalamnya terkait masalah patokan ataupun pencairan dana desa. Apalagi menurutnya, desa dianggap sebagai daerah yang otonom, sehingga dana desa bisa digunakan menurut selera dari para kepala desa tergantung dari karakteristik dan geografis masing-masing desa.
BACA JUGA: Nasabah KSP Sejahtera Bersama Sukabumi Tagih Janji, Malah Tutup Kantornya
“Kami berharap ADD yang dicairkan itu bisa memberi manfaat lebih. Intinya dari BPKP memberi sedikit penjelasan sedikit pandangan sedikit panduan terkait masalah pengelolaan dana desa soal dikelolanya seperti apa, karena merupakan daerah otonom bertanya kembali kepada para kepala desanya itu sendiri yang penting transparan dan akuntabel,” tandasnya. (*)