Berita SukabumiBerita Utama

APINDO Soroti Dugaan Pungli Terhadap Pencari Kerja di Kabupaten Sukabumi

×

APINDO Soroti Dugaan Pungli Terhadap Pencari Kerja di Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami para pencari kerja di Kabupaten Sukabumi terus mengundang perhatian publik. Meski pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menyatakan komitmennya untuk menindak praktik ini, hingga kini belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.

Tantangan utama dalam pengusutan kasus ini adalah minimnya laporan dari para korban. Banyak pencari kerja yang merasa menjadi korban, namun memilih diam sehingga menyulitkan upaya penegakan hukum. Hal ini juga menjadi perhatian Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, yang berupaya mengajak korban untuk melapor demi memberantas pungli.

Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Sudarno, mengungkapkan bahwa pungli dalam proses perekrutan karyawan di sektor industri formal memang masih terjadi. Menurutnya, praktik pungli ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pencari kerja di Kabupaten Sukabumi dan mencoreng citra perusahaan yang seharusnya menjalankan perekrutan secara transparan.

“Transparansi dalam perekrutan sering sulit dicapai, karena korban jarang melapor secara resmi. Kami yakin, jika ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku pungli, hal itu bisa memberikan efek jera yang signifikan,” ujar Sudarno pada Minggu (03/11).

Sudarno menegaskan bahwa APINDO Kabupaten Sukabumi berkomitmen mencegah pungli di kalangan anggotanya.

“Kami rutin mengingatkan perusahaan, khususnya bagian HRD, agar menghindari pungli dan menjaga proses rekrutmen tetap obyektif sesuai kebutuhan perusahaan. Kami juga meminta mereka untuk memprioritaskan masyarakat lokal dalam perekrutan,” tutup Sudarno.