Sukabumi

Disdukcapil Kota Sukabumi Mulai Gencar Aktivasi KTP Digital, Ini Manfaatnya!

×

Disdukcapil Kota Sukabumi Mulai Gencar Aktivasi KTP Digital, Ini Manfaatnya!

Sebarkan artikel ini
E-KTP SUKABUMI
Sejumlah warga pada saat meng aktivitas KTP digital di Universitas Politeknik Kota Sukabumi belum lama ini.

SUKABUMIKU.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mulai gencar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital untuk masyarakat Kota Sukabumi.

IKD tersebut merupakan program Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen kependudukan KTP berbasis aplikasi.

“Kita sudah mulai lakukan. Salah satunya kemarin di Universitas Politeknik Sukabumi kita melakukan jemput bola pelayanan aktivasi IKD ini kepada mahasiswa maupun masyarakat,” kata Kadisdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada wartawan, Selasa (31/01/2023).

Baca Juga: Siap-Siap Tahun 2023 Disdukcapil Kota Sukabumi Akan Kembali Gelar Isbat Nikah

Bagi masyarakat umum yang ingin melakukan, aktivasi dipersilakan mendatangi kantor Disdukcapil Kota Sukabumi untuk melakukan aktivasi IKD tersebut karena disediakan loket khusus.

Syarat utama melakukan aktivasi IKD tersebut, kata dia, harus memiliki handphone android. Kemudian mengunduh aplikasi IKD melalui google play store.

“Nantinya akan diminta mengisi nomor induk kependudukan (NIK), email, dan nomor telepon,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, akan diminta melakukan verifikasi foto wajah. Jika berhasil akan muncul tampilan pendaftaran berhasil.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Sukabumi Permudah Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan, Ini Caranya!

“Setelah lengkap semua nanti akan di aktifasi oleh petugas disdukcapil, ” singkatnya.

Keuntungan dari KTP digital ini sambung dia, masyarakat bisa menyimpan dokumen Kependudukan nya melalui aplikasi.

“Sehingga nanti tidak perlu lagi KTP pisik nya karena semua sudah ada di aplikasi itu,” Imbuhnya.

Selain tersedia KTP digital, kata dia, di dalamnya juga terdapat kartu digital lain, seperti kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu NPWP, hingga kartu vaksin.

“Semua terkait dokumen akan ada disana. Jadi masyarakat tidak perlu ribet lagi harus membawa dokumen. Selain itu tersedia fitur barcode dalam aplikasi itu,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *