Berita Utama

DPRD Akan Panggil Hotel Anugerah, Soal Denda Rp1 Juta ke Konsumen

×

DPRD Akan Panggil Hotel Anugerah, Soal Denda Rp1 Juta ke Konsumen

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Isu mengenai pengunjung Hotel Anugrah yang dikenakan denda sebesar Rp1 juta akibat menyatukan twin bed menjadi sorotan berbagai pihak. Kali ini, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Raden Kusumo Huptaripto (RKH), turut menanggapi permasalahan tersebut.

Menurut RKH, kasus ini berpotensi menimbulkan citra negatif bagi industri wisata di Kota Sukabumi jika tidak dikomunikasikan dengan baik sejak awal.

“Ya, kalau seandainya ini tidak dikomunikasikan dari awal, seolah-olah ada hal yang kurang baik. Masalah ini bisa menjadi citra negatif untuk industri wisata di Kota Sukabumi,” ujar RKH.

Ia menekankan bahwa pihak Hotel Anugrah seharusnya memberikan informasi lebih awal kepada tamu mengenai aturan yang berlaku, termasuk larangan menyatukan twin bed. Dengan demikian, pelanggaran bisa dihindari.

“Seharusnya dari awal disampaikan kepada tamu, apa saja larangan yang ada di hotel tersebut. Misalnya, twin bed tidak boleh disatukan, larangan membawa hewan peliharaan, dan lainnya. Hal seperti itu harus dikomunikasikan di awal agar tamu mengetahui aturan yang berlaku. Jangan sampai tamu baru mengetahuinya di akhir,” jelasnya.

Lebih lanjut, RKH menyebutkan bahwa setiap hotel memiliki kebijakan masing-masing, tetapi dalam kasus ini, transparansi aturan sejak awal sangat penting agar tidak menimbulkan kekecewaan di pihak pengunjung.

“Karena rata-rata yang saya tahu, twin bed yang disatukan tidak menjadi masalah di banyak hotel. Baru kali ini saya mendengar ada denda akibat hal tersebut,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, RKH berencana untuk berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi guna mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Jika Ketua Komisi mengizinkan, kami akan memanggil pihak Hotel Anugrah untuk mengklarifikasi hal ini. Karena ini bisa berdampak negatif pada industri wisata di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Kasus ini masih menuai perbincangan di kalangan masyarakat, terutama para wisatawan yang kerap menginap di hotel tersebut. Banyak pihak berharap agar ada kejelasan aturan sejak awal agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.