Kabupaten Sukabumi

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

×

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Polres Sukabumi
Jadwal SIM Hari Ini/Sei

SUKABUMIKU.id  – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sukabumi kini semakin mudah dengan hadirnya Bus SIM Keliling Online. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan dokumen berkendara.

Samsat Sukabumi secara rutin mengadakan pelayanan SIM Keliling di berbagai lokasi setiap harinya. Untuk saat ini, layanan tersedia di wilayah TMC Pamuruyan, Kabupaten Sukabumi.

Jadwal Pelayanan

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 8 Maret 2025
  • Lokasi: Halaman Pos TMC Simpang Pamuruyan
  • Waktu: 08.00 WIB – 14.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Pemohon diwajibkan membawa dokumen berikut:
    • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP yang masih berlaku.
    • Fotokopi KTP atau suket yang bersangkutan.
  2. Layanan Bus SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM jenis A dan SIM jenis C yang berlaku di seluruh Indonesia.
  3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika terdapat kepentingan mendesak dan perpanjangan harus dilakukan lebih awal, masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas atau operator SIM.
  4. SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui Bus SIM Keliling Online. Pemohon harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan ketentuan berikut:
    • Menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
    • Mengikuti ujian teori dan ujian praktik sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya layanan Bus SIM Keliling Online, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih praktis dan nyaman. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan SIM Anda tetap berlaku sesuai jadwal yang telah ditentukan. Segera datang dan lakukan perpanjangan SIM Anda. (Sei)