Berita Sukabumi

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Klarifikasi Selisih Insentif Guru PAUD, Akan Dibayar Bertahap

×

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Klarifikasi Selisih Insentif Guru PAUD, Akan Dibayar Bertahap

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena. Foto: Dok Disdik Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait polemik pencairan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang belakangan ramai diperbincangkan. Sejumlah guru mengeluhkan adanya selisih nominal yang diterima, dari semestinya Rp480 ribu menjadi Rp380 ribu, Kamis (23/4/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan rekonsiliasi data guna memastikan keakuratan penyaluran insentif.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan dengan menghimpun data dari sekolah melalui pengawas, kemudian disinkronkan di tingkat kecamatan sebelum pencairan dilakukan.

Baca Juga:  Polemik Insentif Guru PAUD Sukabumi, Kelemahan Tata Kelola Anggaran Disorot

“Intinya begini, kita kan melakukan rekon. Sumbernya dari sekolah melalui pengawas, kemudian direkonkan dengan kecamatan,” ujarnya.

Deden menjelaskan, selisih nominal yang terjadi pada sebagian penerima kemungkinan disebabkan oleh kesalahan teknis, seperti kekeliruan input data. Namun, ia memastikan kondisi tersebut tidak bersifat permanen.

Ia menegaskan bahwa kekurangan pembayaran akan disesuaikan pada pencairan tahap berikutnya melalui mekanisme rapel.

“Kalau salah angka itu nanti di rekon berikutnya akan terlihat. Kekurangannya bisa ditambahkan atau dirapelkan di pencairan berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga: Kritik Keras PMII di HUT Kota Sukabumi: Soroti Masalah Sampah, Pendidikan hingga Pajak

Selain faktor kesalahan input, kendala lain yang ditemukan adalah adanya rekening penerima yang tidak aktif. Kondisi ini menyebabkan dana yang ditransfer tidak dapat masuk ke rekening penerima.

Deden menyebut, proses transfer dilakukan secara massal berdasarkan data rekening yang tersedia, sehingga pihak dinas tidak dapat mendeteksi secara langsung jika terdapat rekening bermasalah.

Menurutnya, rekening yang tidak aktif harus segera dilaporkan oleh pemiliknya agar dapat ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan.

Baca Juga: Bukti Nyata! ‘ Sukabumi Go Internasional ‘ Antarkan Putra Daerah ke Karir Global

“Ketika ditransfer, ternyata ditolak karena rekeningnya tidak aktif. Jadi harus ada laporan agar kami bisa bersurat ke bank untuk mengaktifkan kembali,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh guru PAUD untuk memastikan rekening tetap aktif agar tidak terjadi kendala serupa ke depan.

“Ya makanya, aktif saja, diisi rekeningnya,” tambahnya.

Diketahui, jumlah penerima insentif guru PAUD di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar 8.000 orang. Dengan jumlah tersebut, potensi kesalahan teknis dinilai masih mungkin terjadi meski dalam jumlah terbatas.

Dinas Pendidikan memastikan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar penyaluran insentif berjalan optimal dan tepat sasaran.