SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, menghadiri Rapat Gabungan Pimpinan bersama dinas terkait, perwakilan BUMN, BUMD, serta perusahaan-perusahaan dari Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (15/04/2025).
Rapat tersebut membahas secara khusus isu penyegelan dan pembongkaran bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan perkebunan di dua wilayah tersebut. Permasalahan ini mencuat seiring dengan meningkatnya pembangunan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu tata ruang daerah.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan data, analisis, dan langkah-langkah yang telah dan akan diambil terkait bangunan bermasalah di area hutan lindung maupun lahan perkebunan yang semestinya dilindungi dan difungsikan secara tepat.
Lina Ruslinawati menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan setiap pembangunan di kawasan strategis seperti hutan dan perkebunan dilakukan sesuai regulasi dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa penataan kawasan dilakukan secara adil, tegas, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta hak masyarakat sekitar,” ujarnya.
Hasil Rapat Akan Diserahkan ke Gubernur
Hasil dan rekomendasi dari rapat gabungan ini akan disusun secara komprehensif dan disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan ataupun penegakan hukum lanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam penanganan bangunan liar dan pelanggaran tata ruang, sekaligus menjadi contoh dalam penegakan aturan di wilayah lainnya di Jawa Barat. (Ky)