SUKABUMI.id – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak akan ada sanksi terhadap RB, petugas Lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebaliknya, jika informasi yang disebarkan oleh RB terbukti benar, dirinya justru akan mengangkat RB sebagai justice collaborator.
“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus, dalam konferensi pers pada Rabu (20/11/2024).
Agus menjelaskan bahwa sebelum RB menyebarkan video yang viral pada rentang waktu 5 hingga 19 November 2024, RB sudah lebih dulu dikenakan sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB diberi sanksi disiplin pada 16 Oktober 2024 akibat masalah ketidakhadiran yang berlangsung berbulan-bulan.
“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November), sementara yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin pada 16 Oktober 2024,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa RB dimutasi pada 27 September 2024 sebelum akhirnya menyebarkan video tersebut. Meskipun RB telah dikenakan sanksi oleh Inspektorat Jenderal, Agus menilai tindakan RB untuk mengungkap penyimpangan di lapas justru patut diapresiasi.
“Justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana dapat memperingan atau bahkan mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.
Menteri Agus juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya pembenahan di tubuh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Ia mengakui bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki dalam sektor tersebut.
“Mohoh tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apapun. Kami sedang berbenah, dan sudah memberikan arahan sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkapnya.
Agus berharap doa dan dukungan dari masyarakat untuk perbaikan kinerja pegawai Imigrasi dan Permasyarakatan, serta mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam melayani warga binaan dan tahanan.
“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Agus.