Berita UtamaSukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi Tuntaskan Kawasan Kumuh, Tersisa 8 Hektare

×

Pemerintah Kota Sukabumi Tuntaskan Kawasan Kumuh, Tersisa 8 Hektare

Sebarkan artikel ini
Achmad-Fahmi

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berupaya menuntaskan kawasan kumuh yang tinggal masih tersisa seluas 8 hektare ini dapat terselesaika pada 2022.

Upaya pengentasan ini, dilakukan sejak 2017 lalu dengan jumlah total lahan seluas 139,02 hektare sesuai SK wali kota. Namun, pada tahun ini luasan kawasan kumuh yang tersisa hanya tinggal 8 hektare.

“Ya, kawasan kumuh dari 139 hektare saat ini tinggal 8 hektare lagi dan ditarget bisa diselesaikan pada 2022,” ungkap Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menghadiri Launching Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (Bian) ya g digelar di Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (26/7).

Lanjut Fahmi, dengan hadirnya P2RW ini sebagai salah satu upaya untuk pengurangan kawasan kumuh. Terlebih, anggaran P2RW pada 2022 naik menjadi Rp 25 juta dari sebelumnya Rp 20 juta. “Di setiap kecamatan tengah melaksakan lauching, pada triwulan ke tiga ini ditarget sudah menyelesaikan P2RW,” bebernya.

Upaya pengetasan kawasan kumuh ini, sambung Fahmi, perlu adanya peran serta dari semua elemen khususnya antar masyarakat dengan pemerintah. “Kami optimis, kawasan tanpa kumuh dapat terwujud dengan membangun kebersamaan dengan semua elemen khususnya masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini peran serta masyarakat cukup tinggi terbukti dari realisasi P2RW hasil pembangunannya bisa mencapai Rp50 juta. Padahal, stimulan yang diberikan pemerintah hanya Rp25 juta per RW. “Ya, stimulan dari Pemda itu hanya Rp25 juta. Tetapi, masyarakat mampu membangun sampai Rp50 juta, jadi bisa 100 persen partisipasi masyarakat nya,” pungkasnya. (*)