Berita SukabumiBerita Utama

Pemkot Sukabumi Kembali Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat

×

Pemkot Sukabumi Kembali Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Sukabumi
ROTASI : Wali Kota Sukabumi saat melakukan pelantikan di Gedung Juang Sukabumi.

SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan rotasi dan mutasi jabatan para Pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan kepala sekolah di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Pelantikan mereka pun langsung di pimpin Wali Kota Sukabumi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (03/04/23).

Dalam momen ini wali kota berharap para pejabat yang dilantik langsung bergerak cepat melakukan kinerja terbaik kepada warga.

” Selamat atas pelantikan untuk menjalankan amanah baru, semoga tetap berada dalam koridor yang benar, mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dan fokus komitmen pelayanan kepada masyarakat. Tiga hal ini dititipkan baik pejabat struktural, fungsional dan para kepala sekolah,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan.

Pelantikan baik promosi, mutasi dan rotasi kata Fahmi adalah hal yang biasa atau fitrah. Terutama dalam organisasi yang sehat senantiasa mengajak seluruh elemen bagian dalam organisasi dapat berperan secara dinamis.

Pelantikan kali ini dikaitkan. Pertama dua jabatan kosong karena salahsatunya pensiun, ada 3 jabatan eselon tiga lainnya kabag maupun kabid, dan ada 25 eselon 4 kosong yakni 23 orang pensiun dan dua orang mutasi ke Jabar.

Selain itu 5 jabatan lurah yang kosong dua pensiun dan dua mutasi ke jabatan lainnya. Disamping itu ada 19 jabatan kepala sekolah yang kosong yakni 18 pensiun dan 1 meninggal dunia.

” Memahami saat ini dalam posisi mandatori wali kota berdasarkan UU sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) berwenang mengangkat, memindahkan dan memberhentikan,” kata Fahmi.

Di mana rotasi, mutasi dan promosi bukan sesuatu yang mudah dengan regulasi yang baru.

Misalnya ketika Irban kosong, maka diisi dengan rekomendasi gubernur dan kalau tidak sesuai diganti dengan yang baru. Selain itu untuk mengangkat camat harus ada rekomendasi gubernur.

Intinya kata Fahmi, proses pelantikan membutuhkan proses panjang dan titipkan benar setelah sumpah/janji ini diharapkan tiga hal. Pertama jadilah aparatur yang responsif dimanapun ditugaskan.

Kedua adaftif dimanapun ditugaskan, beradaftasi dengan lingkungan. Misalnya kepala sekolah dengan kurikulum merdeka bukan sebatas mencapai target kurikulum beradaptasi dengan dunia masa depan.

Ketiga, jadilah problem solver jangan jadi trouble maker yakni aparatur yang memecahkan masalah bukan mencari masalah. Khusus untuk jabatan tertentu wali kota menitipkan pesan khusus.

” Saya titipkan Kabag Pemerintahan, konsolidasi camat dan lurah terlebih dalam menghadapi pesta demokrasi di 2024. Kesiapan kabag pemerintahan sukses tidaknya perjalanan pemilu, pilpres dan pilkada,” kata dia.

Untuk Irban yang kini diisi penuh seluruhnya, bukan hanya sektor keuangan tapi sektor lainnya. Untuk Kabag Hukum akselerasi bagian hukum. Untuk Lurah sebagai cermin kepala daerah di wilayahnya masing-masing dapat menjadi panutan.

” Kepala sekolah diberi tugas tambahan menjaga mutu kualitas pendidikan siapkan generasi emas masa depan pemimpin terbaik di masanya,” kata Fahmi.

Misalnya sambung dia, dalam menghadapi kenakalan pelajar yang masih terjadi sehingga dia mengajak untuk minimalisir dan tutup buka lembaran baru dengan kolaborasi dan komunikasi.

Terutama penanaman kegiatan keagamaan dan gerakan pramuka ikon membentuk karakter anak.

” Setelah pelantikan ada tugas dan tidak terlalu lama beradaptasi, langsung bekerja, pelantikan sudah dipersiapkan untuk kota yang lebih baik,” pungkasnya. (Ky)