Berita Utama

Pemkot Sukabumi Sampaikan LKPJ Tahunan di Paripurna DPRD, Begini Tanggapan Fraksi!

×

Pemkot Sukabumi Sampaikan LKPJ Tahunan di Paripurna DPRD, Begini Tanggapan Fraksi!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Rapat Paripurna Penjelasan Penjabat Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada hari Rabu, (13/03/24).

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan LKPJ yang memuat informasi tentang capaian kinerja, realisasi keuangan, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah.

“LKPJ 2023 telah disampaikan, dan kita tinggal menunggu pendapat fraksi. Intinya kita sudah menyampaikan program dan beberapa penghargaan. Walaupun memang realisasi anggaran 97,13% , namun beberapa hal ada yang sampai 100,1% juga,” ungkap Kusmana Hartadji.

Lebih lanjut, Kusmana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah menerapkan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hal ini terlihat dari realisasi anggaran yang mencapai 97,13%.

“Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan,” imbuhnya.

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi Berikan Pandangan terhadap LKPJ 2023

Setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, pada Rabu (13/3), masing-masing fraksi di DPRD memberikan pandangan dan pendapat mereka.

Pandangan dan pendapat ini memuat masukan dan saran kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah.

1. Fraksi Gerindra:
•Mengapresiasi kinerja Pemkot selama tahun 2023.
•Menyorot Silpa Rp. 51 miliar lebih, yang mengindikasikan adanya ketidakefisienan.
•Menyatakan akan selalu mendorong pemerintah Kota Sukabumi.
•Akan menyampaikan kesiapan lebih lanjut dalam rapat kerja pansus.

2. Fraksi Golkar:
•Mengapresiasi kinerja Pemkot Sukabumi.
•Menilai realisasi anggaran sudah baik, tak luput dari kepemimpinan Pj. Wali Kota.
•Menyoroti beberapa program tertunda, seperti: peningkatan infrastruktur yang belum merata, aspirasi masyarakat yang belum teralisasi, dan BUMD yang masih jalan di tempat.
•Meminta peningkatan kualitas pendidikan, dengan mengalokasikan 20% dari APBD.
•Mendesak pemerintah untuk mengimbangi keseriusan masyarakat dengan sarana dan prasarana pendidikan.
•Meminta pemkot untuk hadir dalam sistem PPDB dan memantaunya.
Meminta peningkatan sarana dan prasarana serta pelayanan ramah di bidang kesehatan.
•Mendesak Pemkot untuk mempersiapkan diri menghadapi dampak jalan tol, salah satunya dengan membina para pedagang.

3. Fraksi PKS:
•Mengapresiasi kinerja Pj Wali Kota Sukabumi.
•Terus mendorong Pemkot untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
•Menegaskan bahwa jalan juga harus menjadi prioritas, seperti contoh Jalan Merbabu.
•Meminta peningkatan akses infrastruktur, seperti pelayanan kesehatan (RSUD) yang lebih mudah diakses masyarakat.

4. Fraksi Demokrat:
•Apresiasi kepada pemerintah yang telah menyerahkan LKPJ.
•Peningkatan IPM yang menunjukkan keberhasilan pembangunan.
Meminta penjelasan lebih lanjut terhadap Silpa sebesar Rp. 51 Miliar lebih.
•Penjelasan terhadap angka kemiskinan kota Sukabumi.
Ketersediaan pangan menjelang Idul Fitri.
•Solusi untuk Apotek Waluya, termasuk alternatif pembubaran pemuda apotek.

6. Fraksi PAN:
•Mengapresiasi kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan.
•Menyambut baik peningkatan PAD.
Mengucapkan terima kasih atas kondusifitas selama pemilu.

7. Fraksi Nasdem:
•Menekankan pentingnya anggaran berbasis kinerja.
•Meminta perhatian khusus terhadap aset Pemda.
•Meminta perhatian terhadap masalah kepegawaian, termasuk peningkatan kompetensi yang diimplementasikan berdasarkan kedekatan.

8. Fraksi Persatuan Pembangunan:
•Mendesak solusi segera untuk masalah persampahan yang ditangani DLH.
•Meminta tindak lanjut terhadap 300 lebih item aset Pemda yang belum tersertifikasi.

Pembahasan LKPJ di sidang paripurna merupakan bagian dari proses demokrasi yang memberikan kesempatan kepada DPRD Kota Sukabumi untuk memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah.

“LKPJ 2023 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sukabumi di masa depan,” tutup Kusmana. (Ky)