SUKABUMIKU.id – Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana kontroversial terkait penanganan korupsi di Indonesia. Dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12), Prabowo mengusulkan kemungkinan pengampunan bagi koruptor dengan syarat mereka mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo di hadapan para mahasiswa.
Prabowo menekankan pentingnya pengembalian uang yang telah dicuri dari rakyat. Ia bahkan menawarkan opsi pengembalian secara diam-diam agar para koruptor tidak merasa malu. “Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.
Wacana yang dilontarkan Prabowo ini berpotensi memicu perdebatan. Meskipun bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara, pengampunan bagi koruptor dapat dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengembalian uang korupsi dan bentuk pengampunan yang akan diberikan.
(mrf/*)