Berita UtamaSukabumi

Respon ACT Sukabumi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Donasi di Pusat

×

Respon ACT Sukabumi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Donasi di Pusat

Sebarkan artikel ini
ACT SUKABUMI
ACT Sukabumi memberikan tanggapan. Foto:ilustrasi

SUKABUMIKU.id– Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sukabumi membeberkan bahwa di Kota Sukabumi hanya ada enam karyawan dan 200 relawan dengan gajih sesuai Upah Miminum Kota (UMK). Pernyataan itu dilontarkan setelah majalah Tempo menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh ACT.

Kepala Cabang ACT Sukabumi Erwin Wiganda mengaku mobil operasional pun hanya untuk distribusi bantuan. Dan itu pun menggunakan mobil sewa.

“Di kita enggak ada wah gitu ya. Di kita kalau wajar ada mobil operasional satu untuk distribusi barang, itu mobil operasional sewa,” kata Erwin, Senin (4/7).

Menurutnya, manfaat keberadaan ACT juga tentunya sudah diradakan masyarakat. Pasalnya, ACT secara rutin menyalurkan bantuan sosial baik sembako maupun bantuan lainnya.

“Masyarakat juga mungkin bisa merasakan manfaat bantuan. Kan tentu yang terdekat ini kita di Kelurahan Benteng coba tanya ke lurah. Warga di sini juga kita bantu,” ujarnya.

Sementara itu, Marketing Komunikasi ACT Cabang Sukabumi Malsi Abadi Akbar menuturkan, dengan adanya kabar tersebut itu tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawan.

“Kalau untuk isu itu di kita cabang tidak ada pemotongan gaji. Isu tersebut juga tidak berdampak, untuk sejak dari awal kita sesuaikan, kita ada hak dan kewajiban,”ujarnya.

” gaji besaran UMR Kota Sukabumi dikisaran Rp 2.562.434. Sedangkan relawan membantu penyaluran donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela,” tuturnya.

Adapun jumlah donasi yang dihimpun setiap bulan, Malsi membeberkan, besarannya fluktuatif, rata-rata ada di kisaran Rp 100 juta.

“Untuk cabang tidak terlalu besar, rata-rata untuk bulan kemarin, Alhamdulillah kita mencapai lebih dari Rp 100 juta. Ada donatur rutin, masuknya ke rekening cabang tapi dikelola pusat. Kita enggak bisa ngutak ngatik tanpa otoritas dari pusat, jadi kalau ada uang donasi cash hari ini harus disetorkan,” pungkasnya. (eri/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *