Berita SukabumiJawa Barat

Sukabumi Utara Termasuk 9 Daerah Otonomi Baru Diusulkan Pemprov Jabar

×

Sukabumi Utara Termasuk 9 Daerah Otonomi Baru Diusulkan Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
sukabumi utara
Ilustrasi kondisi wilayah. Foto: istimewa

SUKABUMIKU.id— Sukabumi utara menjadi bagian dari 9 daerah di Jawa Barat yang diusulkan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke pemerintah pusat. Rencananya tahun ini 2023 diusulkan.

Dimana 8 daerah lainnya yakni Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan dan terbaru yakni Kabupaten Subang Utara. Persetujuan Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB diberikan oleh Pemprov dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 27 Juni 2023 untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

” Mudah-mudahan di era pak Jokowi ataupun kepemimpinan selanjutnya, keadailan pemekaran ini bisa terwujud,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: 4 Pasar Tradisional di Kota Sukabumi Ditertibkan, 500 PKL Terkena Dampak

Ridwan Kamil berharap moratorium atau penundaan sementara yang dilakukan oleh pemerintah pusat bisa dicabut. Sehingga masyarakat Jawa Barat kesejahteraannya bisa meningkat.

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat mengaku akan melakukan perjuangan untuk proses pemerkaran ini sampai ketingkat pusat. Kondisi ini terntunya sangat terdesak, mengingat Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi wilayahnya hanya terbagi atas 27 kabupaten/kota.

Jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa tengah ada 35 kota/ kabupaten dan wilayah Provinsi Jawa Timur terdapat 38 kota/kabupaten.

Baca Juga: Pedagang Pasar Ciwangi Kota Sukabumi Bongkar Lapak Secara Mandiri

” Makanya kami mendesak kepada pemerintah dan DPR RI untuk mulai dilakukan pembahasan. Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk membahas ke sembilan daerah ini,” pungkasnya. (Zota/*)