Berita UtamaKota Sukabumi

36 Perusahaan Terlibat Dugaan SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi

×

36 Perusahaan Terlibat Dugaan SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
#image_title

SUKABUMIKU.id – Kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong atau
fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ternyata melibatkan 36 perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju.

Dikatakannya titipan uang yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini sebanyak Rp4,3 Miliyar yang berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang melakukan pembangunan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

“Jadi SPK fiktif ini, semua uangnya kurang lebih ada Rp25 Miliyar dan sudah ada lima perusahaan yang mengembalikan Rp4,3 Milyar. Masih ada kekurangan kurang lebih Rp.21 miliyar lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Kronologisnya sendiri kata Siju uang tersebut merupakan hasil dari kegiatan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat yang dimasukan ke kas Pemkab Sukabumi pada 2016,lalu. Namun nyatanya, kata Siju anggaran dari Provinsi Jawa Barat itu tidak ada.

Baca Juga: Dugaan SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi, Kejari Dapatkan Rp 4.3 Miliar

“Jadi kronlogis singkatnya tidak ada kepastian anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Sementara SPK itu terbit dari dinas kesehatan. Nah, dari situ lah SPK fiktif itu muncul,” jelasnya.

Mayoritas pembangunan yang menggunakan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, kebanyakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan alkes. Seperti, pembangunan sanitasi, MCK, pengadaan alat kesehatan, pembangunan Puskesmas dan lainnya. “Nanti, akan kita pastikan apa saja yang sudah teralisasi, nanti akan kita perhitungkan semuanya. Karena, perkaranya masih dalam pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (Lan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *