SUKABUMI – Penggunaan badan jalan sebagai area parkir di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut terjadi di tengah proses betonisasi jalan yang hingga kini masih berlangsung.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua terlihat berjejer di sepanjang ruas jalan dekat RSUD Palabuhanratu. Sementara itu, pengendara roda empat tampak lebih berhati-hati dengan mengurangi kecepatan karena posisi kendaraan parkir berada cukup dekat dengan jalur utama.
Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari pengerjaan betonisasi jalan yang belum rampung sepenuhnya. Ia menyebutkan, proyek tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan hingga jalan dapat difungsikan secara optimal.
Baca Juga: Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Sukabumi Perkuat Pembinaan dan Salurkan Bantuan UMKM
“Selama masa pengerjaan, sebagian area belum dapat dilalui dan dipergunakan semestinya sehingga terjadi penyesuaian sementara berupa parkir di badan jalan,” ujar Mahbubillah, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, keterbatasan akses jalan membuat sebagian pengguna, khususnya pengendara roda dua, memanfaatkan area yang tersedia untuk parkir sementara. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban serta berhati-hati saat melintas.
“Jangan terlalu ke tengah jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.
Baca Juga: Dua Kali Aksi, Warga Sukatani Tuntut Bukti Nyata Kades Tentang Perbaikan Jalan
Sementara itu, Kepala UPTD PU Wilayah IV, Edi Mulyadi, mengungkapkan bahwa tidak semua bagian jalan dalam kondisi siap digunakan. Ia menjelaskan, hanya bagian tengah jalan yang sudah memenuhi standar karena umur beton telah mencapai 28 hari.
“Yang bagian tengah sudah bisa digunakan karena umur beton sudah mencapai 28 hari, sedangkan bagian pinggir belum,” jelasnya.
Ia menegaskan, secara teknis penggunaan jalan sebelum masa pemeliharaan selesai tidak direkomendasikan. Namun, kondisi di lapangan kerap memerlukan penyesuaian terbatas.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Siapkan Pengamanan dan Revitalisasi Besar di Lapang Merdeka
Lebih lanjut, pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, termasuk kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas selama proyek berlangsung.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini sebagai bagian dari proses pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.

