BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta proses hukum terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, berjalan tegas. Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan kekerasan yang dinilai telah melampaui batas kemanusiaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban diduga mengalami kekerasan berat dalam waktu yang cukup lama hingga mengalami luka serius.
“Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” ujar Dedi di Bandung, Selasa (23/6/2026) malam, dikutip dari Antara.
Baca Juga : Resep Jamu Pegal Linu Alami, Hangat di Badan dan Mudah Dibuat di Rumah
Dedi Mulyadi juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tersangka.
“Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku,” katanya.
Taufik Hidayat diamankan setelah keberadaannya terlacak di wilayah Majalengka. Polisi kemudian menangkap tersangka di kawasan Bandung Raya dan saat ini membawanya ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Resep Jamu Galian Singset Tradisional, Minuman Herbal yang Hangat dan Menyegarkan
Penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin. Sebelumnya, korban diketahui tidak dapat dihubungi keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan mengatakan korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, wajah, kaki, hingga tangan.
Baca Juga : Resep Chicken Nugget Rumahan, Solusi Bekal Anak yang Praktis dan Disukai
Dugaan sementara, korban mengalami kekerasan berulang menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Polisi juga menduga sejumlah barang berharga milik korban telah dikuasai oleh tersangka.
“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” ujar Hendra.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan dugaan tindakan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.(SE)

