SUKABUMIKU.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi akan memprioritaskan kondusifitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi. Hal itu untuk mensiasati Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang pada tahun 2023.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainah mengatakan, saat ini pengurangan DAU akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Sehingga kita harus melakukan recofusing, tapi recofusing itu tidak hanya pengurangan saja, namun kita memfokuskan ulang dan memprioritaskan berdasarkan ketentuan dari pusat, kemana anggaran itu digunakan,” ujar Reni, Jumat (16/12).
BACA JUGA : RPD Kota Sukabumi Tahun 2024-2026, Bappeda Prioritaskan Pembangunan Daerah
Menurut Reni, selain itu akan dilakukan efisiensi pembiayaan dengan pengecilan prioritas kegiatan, misalkan, dulu ada lima prioritas namun dikecilkan menjadi tiga.
“Tetapi dampaknya tidak akan mempengaruhi hasil, karena harapan kita di 2023, sudah selesai semua amanah dari RPJMD,” tuturnya.
Reni menjelaskan, adapun DAU difokuskan untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meski pun janji pemerintah pusat hal itu akan ditanggung.
Diakui dia, DAU yang diturunkan jumlahnya masih sama dengan sebelumnya, yakni sebesar Rp20 miliar, padahal kebutuhannya sebesar Rp38 miliar. “Kekurangannya harus mengambil dari anggaran pembangunan,” terangnya.
Lanjut Reni, tidak hanya DAU yang berkurang, hal itu pun berlaku pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Ada pun kegiatan DAK yang dimasukan kedalam DAU.
“Jadi kita akan memperkecil kebutuhan prioritas pada DAU, sehingga bisa menutupi DAU yang berkurang,” pungkasnya. (*)