AdvJawa Barat

Hasim Adnan Komisi III DPRD Jabar Soroti Perizinan Usaha saat Kunjungan ke DPMPTSP Kota Cimahi

×

Hasim Adnan Komisi III DPRD Jabar Soroti Perizinan Usaha saat Kunjungan ke DPMPTSP Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Hasim Adnan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Saat Kunjungan kerja DPMPTS Ciamis

SUKABUMIKU.id — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti masih banyaknya perusahaan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan lengkap. Hal ini terungkap saat dilaksanakannya kunjungan kerja ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi, Jumat (2/05/2025).

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Hasim Adnan, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari agenda evaluasi kinerja mitra kerja pada triwulan I Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan dan UMKM terhadap regulasi perizinan berusaha di wilayah Jawa Barat.

“Kami mau memastikan bahwa setiap pelaku usaha, baik yang kecil, menengah hingga besar di Jawa Barat mematuhi aturan yang berlaku dengan memiliki dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hasim Adnan.

Ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar hukum bagi pelaku usaha untuk beroperasi secara sah. “Hal ini penting sebagai lisensi resmi yang memberikan pengakuan hukum bisnis serta memungkinkan mereka untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dan peluang keuangan,” tambahnya.

Komisi III DPRD Jabar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dapat semakin ditingkatkan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. (Ndiw)