SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar kegiatan pembinaan bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jampangkulon di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa serta anggota BPD dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Jampangkulon. Pembinaan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait penguatan peran pengawasan BPD, tata kelola administrasi desa, hingga pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Tragedi Longsor di Sukalarang: Korban Diduga Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen
Sekretaris Kecamatan Jampangkulon, Dadun, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara perangkat desa dan BPD menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan desa.
“Perangkat desa dan BPD harus berjalan seiring. BPD menjalankan fungsi pengawasan, sementara perangkat desa sebagai pelaksana. Jika keduanya solid, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan program desa berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Jum’at (17/4/2026).
Ia juga menambahkan, pembinaan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi terkait regulasi serta arah pembangunan di tingkat desa.
Baca Juga: IPHI Jampangkulon Gelar Sahrian, Pererat Ukhuwah dan Perkuat Dakwah Desa
“Kami berharap koordinasi semakin baik, administrasi lebih tertib, perencanaan matang, dan pengawasan berjalan efektif. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” tambahnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari penyusunan APBDes, pelaksanaan program, hingga mekanisme musyawarah desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan secara berkala guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan profesional.

