Sukabumi

Koperasi dan UMKM Diminta Jalin Kemitraan Dengan Usaha Besar

×

Koperasi dan UMKM Diminta Jalin Kemitraan Dengan Usaha Besar

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Sukabumi menggelar Rapat Kerja Daerah dan Diklat Perkoperasian di Hotel Fresh Kota Sukabumi, Senin (12/12/22).

Kegiatan tersbeut dihadiri langsung oleh Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada yang mewakili Wali Kota Sukabumi.

”Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 57 tahun 2022 pada 12 Juli 2022 lalu mengusung tema transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada saat membacakan sambutan wali kota.

Baca Juga : Loket Stasiun Sukabumi Dirusak Calon Penumpang, Begini Kronologinya!

Lanjut dia, ,momen ini menjadi langkah untuk mendorong revitalisasi koperasi dan UKM (KUKM) dengan menjalin kemitraan bersama usaha besar.

Untuk mewujudkannya sambung dia, diperlukan langkah-langkah terobosan dalam merevitalisasi koperasi antara lain bidang kelembagaan, manajamen usaha, dan sumber daya manusia.

Kehendak untuk revitalisasi kata Dida, harus merupakan kesadaran kolektif yang dipahami seluruh komponen masyarakat koperasi termasuk pemda. Salah satu upaya mengatasi masalah itu yakni kemitraan KUKM dengan usaha besar.

“Komitmen dan kesungguhan kedua belah pihak mewujudkan prinsip kemitraan yakni saling melengkapi, memperkuat, membesarkan dan menguntungkan. Namun kemitraan antara KUKM dan usaha besar masih berlangsung dengan cara-cara kurang sehat yang ditandai masih belum terwujudnya kesetaraan dan masih lemahnya posisi KUKM,” paparnya.

Dalam menjalin kemitraan terang Dida, mungkin sekali KUKM belum mampu memenuhi ualifikasi yang dibutuhkan usaha besar. Namun demikian kemitraan itu harus dimulai dengan terlebih dahulu melakukan upaya meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan keterampilan, pelatihan dan magang.

“Apabila kesenjangan tidak diatasi dikhawatirkan akan memunculkan kecemburuan dan ketidakhamonisan sosial. Oleh karenanya, pengusaha besar diminta meningkatkan komitmen dan kepeduliannya untuk meningkatkan kualitas kemitraan sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian,” terangnya.

Baca Juga: Kasus TPPU Yang Menyeret Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Memasuki Babak Baru

Kemitraan lanjut Dida, adalah pilihan mutlak dalam pengembangan KUKM dan perlu dioperasionalisasikan tanpa menghambat laju pertumbuhan usaha besar dan harus tetap memberi ruang hidup bagi usaha kecil.

” Revitalisasi koperasi telah menjadi tekad dan semangat gerakan koperasi untuk memperbaiki citra dan kinerja koperasi sekaligus meneguhkan koperasi sebagai entitas bisnis,” cetus Dida.

Hal ini sambung dia, dilakukan dalam rangka mewujudkan peran dan partisipasi koperasi dalam upaya mewujudkan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.

“Dekopinda Kota Sukabumi diharapkan untuk dapat merevitalisasi diri dan mewujudkan transformasi koperasi menuju pembangunan berkelanjutan. Momentum rapat kerja dan Diklat ini menjadi momentum dalam memperbaiki citra dan kinerja koperasi di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *