Berita Utama

Seorang Nenek Warga Surade Sukabumi Tewas, Usai Perkogi Maling

×

Seorang Nenek Warga Surade Sukabumi Tewas, Usai Perkogi Maling

Sebarkan artikel ini
OLAH TKP : Petugas Polsek Surade, Polres Sukabumi, saat olah TKP Curas di Kampung Pasirkarang, RT 005/RW002, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade pada Jumat (04/11) malam. Foto : Istimewa

SUKABUMIKU.id — Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah Pajampangan Kabupaten Sukabumi. Seorang nenek, bernama Musikan (55) asal Kampung Pasirkarang, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Diduga korban meninggal saat perkogi maling yang masuk ke rumahnya.

Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana mengatakan, peristiwa kasus curas ini terjadi pada Jumat (04/11) sekira pukul 22.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang bernama Sambas Ginanjar (57) ini, dirinya tengah berada di dalam kios depan rumah korban. Saat itu, yang bersangkutan mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.

BACA JUGA: Minimarket di Selabintana Sukabumi Dibobol Maling, Uang dan Ratusan Bungkus Rokok Raib

“Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung masuk kedalam rumah korban dan melihat korban dalam posisi duduk sambil memegang dada dengan kondisi bersimbah darah,” kata Asep.

Kemudian saksi kembali keluar rumah untuk memberitahukan kepada suami korban yang bernama Juhendi (55), pada saat itu berada di depan rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Tidak lama setelah mengetahui kejadian itu, kami langsung bergegas ke lokasi kejadian,”katanya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku telah masuk ke rumah korban melalui jendela samping kiri dengan cara dicongkel dan ditemukan jejak kaki diduga milik pelaku.

“Jadi kasus ini, motifnya curas yah. Jadi saat pelaku masuk ke rumah itu, korban terbangun dan pelaku panik hingga menusuk korban sampai meninggal dunia,” paparnya.

Setiba di lokasi, petugas kepolisian selain mengevakuasi jasad korban, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pahat atau tatah kayu. Sementara barang yang hilang milik korban berupa satu buah dus book hand phone merk Vivo Y20.

“Korban saat ini akan dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk pelaksanaan autopsi. Sementara luka yang di alami korban adalah luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian jari tengah tangan kanan dan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” pungkasnya. (Ky/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *