SUKABUMI — Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Heri Gunawan, menekankan pentingnya menjaga esensi demokrasi Indonesia agar tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, demokrasi tidak semata-mata soal prosedur pemilihan, tetapi juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Heri Gunawan dalam Forum Diskusi Grup (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila yang digelar di Tangerang Selatan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam forum yang juga dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Yasonna Laoly dan akademisi Rocky Gerung itu, politisi yang akrab disapa Hergun tersebut mengingatkan bahwa konstitusi telah menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat.
Baca Juga: Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: Apa Saja Isu yang Disuarakan Andrie Yunus?
Namun demikian, ia menilai praktik politik saat ini masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait tingginya biaya politik yang berpotensi memunculkan ketergantungan terhadap donatur.
“Demokrasi kita harus mampu mewujudkan Sila Kedua dan Sila Kelima. Jika biaya politik terlalu tinggi dan menciptakan ketergantungan pada donatur, maka esensi kedaulatan rakyat sedang dalam ancaman,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Dalam paparannya, Hergun juga menyoroti persoalan representasi politik hasil Pemilu 2024. Ia menyebut masih ada puluhan juta suara pemilih yang tidak terwakili di lembaga legislatif.
Baca Juga: IDI Kota Sukabumi Gelar Baksos Ramadan, Santuni 100 Anak Yatim-Dhuafa dan Bagikan 1.000 Paket Iftar
Dari data yang disampaikan, sekitar 56 juta suara atau sekitar 27,45 persen dari total daftar pemilih tetap tidak memiliki perwakilan. Angka tersebut berasal dari sekitar 38 juta warga yang tidak menggunakan hak pilihnya serta sekitar 18 juta suara partai yang tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Situasi tersebut, menurut Hergun, menjadi bahan refleksi untuk mengevaluasi sistem pemilu yang saat ini diterapkan.
Selain itu, ia juga menyinggung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai salah satu opsi untuk menekan biaya politik yang dinilai semakin tinggi dalam kontestasi pilkada langsung.
Baca Juga: Gagal Salip Motor, Kol Bogoran Tabrak Pajero di Cibadak Sukabumi
“Pemilihan melalui DPRD bisa menghemat biaya politik secara signifikan dan mencegah kepala daerah terjerat kasus hukum akibat balas budi proyek kepada donatur politik,” katanya.
Dalam diskusi tersebut juga disampaikan sejumlah pandangan dari pakar hukum tata negara dan politik. Di antaranya Jimly Asshiddiqie yang pernah mengusulkan penguatan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum sebagai cabang kekuasaan baru yang diisi oleh para negarawan.
Sementara itu, Mahfud MD menilai pilihan sistem pemilu, baik terbuka maupun tertutup, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah, merupakan kewenangan pembentuk undang-undang selama tetap sesuai dengan konstitusi.
Baca Juga: Kodim 0622 Sukabumi Gelar Bazar Ramadan di Palabuhanratu, Sembako Dijual Lebih Murah
Di sisi lain, Refly Harun mengusulkan penerapan sistem Mixed Member Proportional (MMP) yang memadukan sistem proporsional partai dengan kedekatan wakil rakyat melalui sistem distrik.
Menutup paparannya, Hergun menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi seharusnya tidak hanya diukur dari proses politik, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan dari 14,15 persen pada 2009 menjadi sekitar 8,25 persen pada 2025.
Hergun juga mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal demokrasi yang substantif, termasuk memastikan partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang tetap terjaga di tengah dinamika ruang digital.


