Berita Sukabumi

DP3A Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat RAD Minimalisir Perkawinan Anak

×

DP3A Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat RAD Minimalisir Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini
DP3A Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi kegiatan Rapat Finalisasi Rancangan Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak dan Pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak (RAD PPA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 – 2027 di Aula kantor Dp3A Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/11/23).

Rapat ini bertujuan untuk mencegah peningkatan perkawinan anak. Rapat diikuti oleh beberapa OPD terkait dan stakeholder

Kepala DP3A Eki Radiana Rizki mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat finalisasi RAD PPA dan Pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak ini bisa dijadikan media bertukar pikiran, pendapat dan sama-sama mendapatkan solusi guna meminimalisir perkawinan anak. S

elain itu, rapat ini juga dapat menjadi acuan untuk langkah-langkah dalam merumuskan upaya efisien yang bisa dilakukan untuk mencegah perkawinan anak.

“Setidaknya perkawinan anak yang ada di kabupaten sukabumi itu bisa diminimalisir kalaupun memang tidak bisa dihilangkan dan angkanya bisa terus ditekan agar tidak ada peningkatan disetiap tahunnya,” terangnya.

Eki juga menambahkan bahwa berdasarkan data terbaru populasi perempuan dan anak yang ada di kabupaten sukabumi cukup tinggi sehingga pemerintah kabupaten sukabumi bersama-sama dengan stakeholder harus berikhtiar untuk melakukan pencegahan perkawinan anak sedini mungkin karena dengan melakukan pencegahan perkawinan sedini mungkin bisa meminimalisir tindakan yang bisa menjadikan perempuan dan anak sebagai korban, salah satunya kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak baik fisik maupun psikis.

“Upaya tindakan pencegahan perkawinan anak adalah tugas semua pihak sehingga diharapkan semua bisa terlibat aktif dalam melakukan pencegahan perkawinan anak sesuai dengan koridor tugasnya masing-masing,” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Non Tety Suryati menyatakan bahwa kegiatan rapat hari ini sesuai dengan program dan tupoksi dari DP3A.

“Dibidang saya sendiri kan ada beberapa program yang bertujuan untuk melindungi hak anak yang mana endingnya juga nanti akan membantu upaya pencegahan perkawinan anak. Kita pun mengingatkan bahwa orangtua juga punya peran penting dalam tindakan pencegahan perkawinan anak bahkan orangtua yang memiliki kewajiban dalam memenuhi hak anak,” pungkasnya. (Ky)