Sukabumi

PMRS Menilai BPN Kota Sukabumi Ceroboh Soal Program PTSL Gagal

×

PMRS Menilai BPN Kota Sukabumi Ceroboh Soal Program PTSL Gagal

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id — Poros Mahasiswa Revolusioner Sukabumi (PMRS) menilai kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi ceroboh. Hal itu berkaitan dengan adanya 38 warga yang tidak menerima sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2018 lalu.

Ketua PMRS Isep Ucu Agustina meminta, BPN Kota Sukabumi untuk bertanggungjawab atas penerbitan sertifikat tanah yang masuk dalam program PTSL tersebut.

“Kami mengecam kelalaian yang dilakukan BPN Kota Sukabumi terkait data masyarakat. Apalagi kelalaian itu sudah dibenarkan BPN sendiri. Sepertinya, ada nuansa by seting yang dilakukan pihak ketiga dan BPN,” ungkap Isep, Kamis (29/9/2022).

BACA JUGA : https://sukabumiku.id/puluhan-warga-kota-sukabumi-kecewa-program-ptsl-4-tahun-menunggu-tak-ada-hasil/

Mantan Ketua PC PMII Kota Sukabumi periode 2019-2021 tersebut, mendesak agar Kepala BPN untuk bertanggungjawab atas dugaan kecerobohan tersebut.

“Kami akan menuntut untuk segera memecat kepala BPN atas kelalaian ini. Selain itu, kami juga akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib supaya bisa di tindak tegas,” tegasnya.

Jika BPN Kota Sukabumi tidak bertanggungjawab, PMRS mengancam akan melakukan aksi demo di Kanror BPN.

“Kami juga akan melaksanakan unjuk rasa tidak lama ini, sebagai bentuk protes atas apa yang dilakukan BPN kepada masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA : https://sukabumiku.id/kepala-bpn-kota-sukabumi-angkat-bicara-terkait-sertifikat-program-ptsl-tidak-keluar/

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, mempertanyakan kinerja BPN Kota Sukabumi. Pasalnya, puluhan berkas pembuatan sertifikat melalui program PTSL tidak ada kejelasan.

“Pada 2018 silam berupaya mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL. Namun, hingga saat ini sertifikat tersebut tidak kunjung selesai. Saat itu, saya bersama dua orang keluarga lainnya, mengurus PTSL. Hasilnya, saya smapai saat ini belum menerima sertifikat tersebut. Padahal, semua persaratan sudah kami serahkan,” ucap salah seorang warga Kelurahan Sriwidari, Asep Sudirman (61). (Ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *