Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Sengketa Lahan Eks HGU Perkebunan Citimu Memanas, Penggarap Ancam Gugat Rekomendasi Bupati Sukabumi ke PTUN

×

Sengketa Lahan Eks HGU Perkebunan Citimu Memanas, Penggarap Ancam Gugat Rekomendasi Bupati Sukabumi ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Suasana audiensi antara petani penggarap lahan ex HGU PT Citimu bersama Camat Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Syarifuddin Rahmat di Aula Kantor Kecamatan Bantargadung, Rabu (08/07/2026). (Foto: Hasyim Arsyad/Sukabumiku.id)

SUKABUMI – Polemik sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Citimu di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, kembali memanas. Forum Penggarap Limusnunggal mengancam akan menggugat rekomendasi Bupati Sukabumi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu konflik baru terkait pembagian lahan.

Ancaman gugatan itu disampaikan kuasa hukum Forum Penggarap Limusnunggal, Ferry Permana, usai audiensi bersama Pemerintah Kecamatan Bantargadung, Rabu (8/7/2026). Audiensi tersebut juga membuat rencana aksi damai yang semula dijadwalkan berlangsung Kamis (9/7/2026) ditunda.

Menurut Ferry, pihaknya menerima permintaan Camat Bantargadung untuk menunda aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap upaya pemerintah memfasilitasi pertemuan dengan Bupati Sukabumi.

Baca Juga: Vandalisme Saat Demo DPRD Kota Sukabumi Jadi Sorotan, Advokat: Bukan Bagian dari Kebebasan Berpendapat

“Untuk saat ini tentunya menindaklanjuti aksi damai yang akan dilakukan besok. Dengan adanya audiensi ini kami memberikan pemakluman terhadap kebijakan Pak Camat sehingga aksi besok ditunda. Hari ini kami meminta fasilitasi agar bisa bertemu Pak Bupati untuk membahas perubahan rekomendasi yang diterbitkan pada tahun 2025,” ujar Ferry.

Ia mengatakan persoalan utama terletak pada luas lahan yang direkomendasikan pemerintah untuk dialokasikan kepada masyarakat penggarap.

Menurut Ferry, rekomendasi pemerintah hanya mengakomodasi sekitar 100 hektare lahan, sementara berdasarkan data nominatif dan data objektif yang dimiliki forum penggarap, masyarakat telah menguasai sekitar 500 hektare lahan di Desa Limusnunggal.

“Penggarap telah menguasai lahan sekitar 500 hektare sehingga pemberian yang disampaikan pemerintah daerah itu tentunya akan menjadi polemik apabila dilaksanakan. Karena itu kami mendorong perubahan rekomendasi,” katanya.

Baca Juga: Masuk Sumur Sedalam 12 Meter, Pria di Cikukulu Sukabumi Nyaris Meregang Nyawa

Ferry menegaskan, apabila permohonan perubahan rekomendasi tidak dikabulkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Tentunya kami akan melakukan langkah sesuai acara hukum, bisa melakukan gugatan ke PTUN,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bantargadung Syarifuddin Rahmat mengatakan audiensi belum menghasilkan kesepakatan antara masyarakat penggarap dengan pemerintah.

Meski demikian, ia memastikan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Bupati Sukabumi.

Baca Juga: Hindari Dualisme, SC Wajibkan Verifikasi OKP Sebelum Muscam KNPI Palabuhanratu

“Hari ini kami diamanati oleh masyarakat Limusnunggal untuk melaporkan kepada Pak Bupati Sukabumi. Mudah-mudahan beliau bisa menerima audiensi secara langsung, atau minimal menunjuk perwakilan yang berwenang,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, selama ini masyarakat menginginkan pembagian lahan yang jauh lebih besar dibanding rekomendasi pemerintah.

Ia menyebut saat proses pembahasan sebelumnya warga bahkan mengusulkan agar seluruh lahan dibagikan kepada masyarakat.

“Awalnya yang kami ketahui warga menginginkan 100 persen dibagi semua. Kalau tidak bisa 100 persen, ya 50 persen dari total sekitar 900 hektare. Untuk Desa Limusnunggal sendiri sekitar 500 hektare,” jelasnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Investasi Fisik Kabupaten Sukabumi Melambat, Naik 3,10 Persen pada 2025

Syarifuddin berharap sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dapat diselesaikan melalui dialog.

“Harapan kami ada titik temu antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Perusahaan juga sudah beriktikad baik sesuai ketentuan menyisihkan 20 persen, namun sampai hari ini warga tetap meminta 50 persen,” katanya.