Berita SukabumiJawa BaratNasional

Gubernur Jabar Minta Bantuan Jaksa Agung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

×

Gubernur Jabar Minta Bantuan Jaksa Agung Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Menjelaskan Berbagi Program. Foto: Ist

SUKABUMIKU.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta bantuan langsung kepada Jaksa Agung RI untuk menangani masalah bangunan liar yang menjamur di sepanjang aliran sungai, terutama di kawasan Bekasi dan Karawang. Kondisi ini dinilai telah memperparah persoalan banjir dan mengganggu fungsi tata ruang.

“Saya mohon Pak Jaksa Agung dan jajaran untuk membantu kami menyelesaikan berbagai problem alih fungsi lahan. Banyak kawasan perkebunan yang kini disulap menjadi bangunan lain, termasuk di bantaran sungai,” ujar Dedi dalam pernyataannya, Selasa (3/6/2025).

Menurut Dedi, lahan pertanian yang dulunya berupa pesawahan kini justru banyak yang telah memiliki sertifikat hak milik, meski berlokasi di area sempadan sungai. Hal inilah yang menyulitkan penertiban, karena bangunan-bangunan liar tersebut telah memiliki dasar hukum kepemilikan.

Baca Juga: Pilkada 2029, DPRD Sukabumi Bahas Rencana Dana Cadangan Hingga Rp120 Miliar

Dedi menjelaskan, apabila pemerintah daerah ingin membongkar bangunan tersebut dengan memberikan ganti rugi, maka harus membebaskan lahan di kawasan pertanian, terutama di Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Total dana yang dibutuhkan mencapai Rp8 triliun.

“Kalau mau bebas banjir, maka kita harus bayar Rp8 triliun hanya untuk bangunan liar. Ini kenyataan di lapangan yang sangat kompleks,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Jabar bersama Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp300 miliar dari hasil swadaya untuk memulai penertiban dan normalisasi sungai.

Baca Juga: PT. BSM Sosialisasikan Perijinan Tambak Udang di Surade, Janji Jaga Lingkungan dan Libatkan Warga

Gubernur juga menyinggung proyek pengerukan Kali Bekasi yang sempat mangkrak hampir dua tahun karena kontraktor enggan bekerja. Alasannya, area proyek telah dikelilingi bangunan yang berdiri di atas lahan sungai.

“Kontraktornya ragu-ragu karena pinggir sungainya sudah jadi rumah. Untungnya kini proyek berjalan lagi berkat bantuan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya,” ungkapnya.

Dedi menyoroti lemahnya penataan ruang yang menjadi akar masalah banjir dan kerusakan lingkungan di wilayahnya. “Ini yang aneh. Tidak mau banjir tapi sungainya diuruk, sawah diubah jadi perumahan, dan tata ruangnya dibiarkan kacau. Ini problem besar kita,” pungkasnya. (Ndiw)