SUKABUMI — Dinamika di jalur Cikembar–Jampang Tengah tak lagi sekadar soal kerusakan jalan. Di balik keluhan panjang yang tak kunjung terjawab, muncul fenomena baru, warga turun langsung menjadi “pengawas lapangan” untuk menghentikan laju truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (26/04/2026) di ruas Lengkong–Kiara Dua. Tanpa komando resmi, warga secara spontan mencegat dan menghentikan truk-truk bermuatan berlebih yang selama ini dituding sebagai penyebab utama rusaknya jalan provinsi di wilayah tersebut.
Aksi ini menjadi gambaran nyata berubahnya peran masyarakat, dari sekadar pengguna jalan menjadi pihak yang ikut menjaga infrastruktur. Kondisi ini muncul di tengah kekecewaan terhadap belum maksimalnya penindakan terhadap truk ODOL, meski sebelumnya sempat ada pernyataan tegas dari Pemerintah terkait.
Baca Juga: 1.326 Inovasi Menumpuk, Pemkot Sukabumi Berpacu Loloskan Verifikasi Kemendagri
Sekretaris Jenderal Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendrik Firmansyah, sekaligus perwakilan masyarakat Pajampangan, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk akumulasi keresahan warga yang sudah terlalu lama menahan dampak kerusakan jalan.
“Ini bukan sekadar emosi sesaat, tapi bentuk kepedulian masyarakat yang merasa ditinggalkan dalam persoalan ini,” ujarnya, kepada Sukabumiku.id, Senin (27/04/2026).
Menurutnya, ketika masyarakat mulai mengambil alih peran pengawasan, hal itu menjadi sinyal bahwa kehadiran negara di lapangan belum dirasakan optimal. Ia menilai persoalan ODOL tidak cukup diselesaikan melalui wacana, melainkan membutuhkan tindakan nyata yang konsisten.
Baca Juga: Momentum Otonomi Daerah 2026, Dadang Hermawan Serukan Sinergi Pembangunan
Di sisi lain, pernyataan Dedi Mulyadi terkait penundaan perbaikan jalan karena masih maraknya truk ODOL, justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, pengendalian kendaraan bermuatan berlebih seharusnya bisa dilakukan bersamaan dengan upaya perbaikan infrastruktur.
Fenomena ini juga memperlihatkan kuatnya solidaritas warga Pajampangan. Dalam situasi tanpa koordinasi formal, masyarakat mampu bergerak bersama menjaga kepentingan bersama. Namun demikian, kondisi tersebut juga menyimpan potensi risiko jika tidak segera direspons dengan langkah konkret dari pemerintah.
Baca Juga: Persib U18 Kalahkan Malut United 1-0, Jaga Peluang ke Final EPA 2025/2026
Jampang Tandang Makalangan pun mendorong adanya pengawasan intensif selama 24 jam di titik-titik rawan, serta penindakan tegas terhadap truk ODOL yang melanggar aturan. Sinergi antara Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
Lebih jauh, persoalan ini dinilai bukan hanya soal lalu lintas, melainkan menyangkut rasa keadilan wilayah. Ketika kerusakan terus terjadi tanpa solusi nyata, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik ikut tergerus.
Kini, aksi warga menjadi pengingat bahwa infrastruktur bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang kehadiran negara dalam melindungi hak dasar masyarakat.

