JAKARTA – Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mengawal ketat rencana ekspor listrik rendah karbon ke Singapura agar tidak hanya meningkatkan perdagangan energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi Indonesia. Penetapan skema harga dinilai menjadi faktor krusial agar kerja sama tersebut tetap menguntungkan kepentingan nasional.
Dilansir dari kontan.co.id Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman, mengatakan proyek interkoneksi listrik lintas batas ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat energi bersih di kawasan ASEAN. Namun, menurutnya, keberhasilan kerja sama tidak boleh hanya diukur dari besarnya volume listrik yang diekspor.
“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua negara, namun yang paling penting adalah mampu menghadirkan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Indonesia,” ujar Yulisman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga : Resep Sambal Jengkol Teri, Pedas Gurih Bikin Nasi Nambah
Ia menilai proyek tersebut harus mampu mendorong masuknya investasi, membuka lapangan kerja, mempercepat transfer teknologi, hingga memperkuat rantai pasok industri hijau nasional.
Yulisman menjelaskan, kesepakatan dalam Leaders’ Retreat Indonesia–Singapura pada awal Juli 2026 menjadi dasar pengembangan proyek ekspor listrik hijau. Melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua negara, kapasitas ekspor listrik rendah karbon ditargetkan mencapai 3,4 gigawatt (GW) secara bertahap hingga 2035.
Meski demikian, ia mengingatkan Indonesia tidak boleh hanya berperan sebagai pemasok energi bagi negara lain tanpa memperoleh keuntungan jangka panjang.
Baca Juga : Ketua DPRD Sukabumi Dampingi Bahlil Lahadalia Safari Ramadan di Ponpes Azzainiyah
Menurutnya, kerja sama ini harus menjadi momentum untuk memperkuat industri manufaktur komponen energi terbarukan dalam negeri, mendukung program hilirisasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor energi bersih.
“Saya optimistis, dengan negosiasi yang dilakukan secara cermat oleh Menteri ESDM beserta jajaran, Indonesia akan memperoleh skema kerja sama yang saling menguntungkan. Ekspor listrik hijau harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mempercepat hilirisasi industri hijau, menarik investasi berkualitas, serta menjadikan Indonesia sebagai pemain utama energi bersih di kawasan ASEAN,” katanya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proses negosiasi tarif ekspor listrik ke Singapura masih berlangsung. Pemerintah, kata dia, menginginkan kesepakatan yang adil dan memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara.
“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” ujar Bahlil.
Pemerintah berharap negosiasi tarif ekspor listrik hijau dapat segera mencapai kesepakatan. Selain membuka peluang pasar energi bersih di kawasan, kerja sama dengan Singapura diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri hijau, peningkatan investasi, serta penguatan ketahanan energi nasional. (SE)

